Gambar Ilustrasi: sumber google
BLANGKEJEREN,INSETGALUS.co – Kepala Tata Usaha Puskesmas Kenyaran kecamatan Pantan Cuaca berinisial AR dilaporkan istri sahnya ke BKPSDM Gayo Lues.
Sang istri yang berinisial STI yang juga bekerja pada instansi yang sama lebih memilih untuk melaporkan AR lantaran geram atas tindakan sang suami yang tidak manusiawi karena diduga kuat telah menikah siri dengan perempuan lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya sudah saya laporkan beberapa minggu lalu karena tidak ada lagi jalan lain, saya geram tindakannya tidak manusiawi. Dia menikah siri dengan perempuan lain saat kondisi saya masih dalam keadaan sakit parah, hebatnya dia menikah tanpa ada izin dari saya dan atasan sesuai aturan. Sekarang saya tinggal sama orang tua saya, hingga hari ini saya masih berstatus istri sah secara hukum” ujar STI, sembari menambahkan permasalahan ini sudah sepenuhnya ditangani oleh pihak keluarganya, dan ia juga berharap kasus yang dialaminya dengan sang suami dapat diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku terlebih sang suami adalah seorang pegawai negeri.
“Tinggal bagaimana BKPSDM Gayo Lues menyikapi masalah ini, persoalan ini lebih mengarah kepada pelanggaran Peraturan Pemerintah No 10 tahun 1983 jo PP No 45 tahun 1990″ ujar STI melalui selulernya, Senin (25/9/2023).
Sementara kepala BKPSDM Gayo Lues Drs Djamaluddin, Senin (25/9/ melalui selulernya mengakui telah menerima surat pelaporan tersebut, dan saat ini surat sudah diturunkan kebagiannya untuk ditindaklanjuti.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Wagimin SE MM mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini sesuai aturan yang ada, “ini bisa dipecat dengan tidak hormat dari ASN, kita akan panggil ke dua belah pihak untuk memperjelas keterangan dari pelapor dan terlapor” ujar Wagimin diruang kerjanya.
Hingga berita ini diterbitkan kru-Insetgalus.co belum berhasil menghubungi pihak terlapor.
Liputan: Malik Lingga