BLANGKEJEREN,INSETGALUS.co – Pj Bupati Gayo Lues H Jata SE MAP menyerahkan secara simbolis remisi umum kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh, Sabtu (17/8/2024).
Remisi tersebut diberikan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT-RI) ke-79 kepada 127 narapidana yang terdiri dari 125 napi pria dan dua orang napi wanita.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Ham yang dibacakan oleh Pj Bupati Gayo Lues H Jata SE MAP mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapat remisi hukuman dari pemerintah Republik Indonesia.
Oleh karena itu ia berpesan agar pengurangan hukuman ini dijadikan momentum sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, karena pemberian remisi dan pengurangan masa hukuman ini tidak diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun remisi ini diberikan karena bentuk dan penghargaan dari pemerintah bagi warga binaan yang telah bersungguh sungguh mengikuti program program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit Lapas.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Gayo Lues H Ali Husin, Mantan Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani dan seluruh Forkopimda Kabupaten Gayo Lues.
Tercatat secara Nasional, Kemenkum HAM Republik Indonesia memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang terdiri dari 175.728 orang narapidana dengan rincian, Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.678 orang. Remisi Umum II sebanyak 3.050 orang, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas, dan sisanya 1.256 orang anak binaan dengan rincian, pengurangan masa pidana I (pengurangan sebagian) sebanyak 1.215 orang, dan pengurangan masa pidana II sebanyak 41 orang yang langsung dinyatakan bebas.