BLANGKEJEREN,INSETGALUS.co – Pasangan kandidat kuat Pilkada Gayo Lues 2024-2029, H Said Sani dan Saini teken pernyataan bersedia menjalankan butir butir MoU Helsinki.
Pernyataan tersebut ditandatangani diaula rapat gedung legislatif yang disaksikan oleh anggota dewan dan pimpinan sementara DPRK H Ali Husin, Kamis (5/9/2024).
Secara terpisah, H Ali Husin kepada kru-Insetgalus.co mengatakan, khusus di Aceh penandatanganan naskah pernyataan ini menjadi salah satu persyaratan penting bagi setiap calon kepala daerah, karena jika tidak ditandatangani tidak akan bisa ditetapkan sebagai konstestan Pilkada ujar Ali Husin sembari menambahkan ketentuan itu diatur dalam Qanun No 12 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota dan Bupati/Wakil Bupati di Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini diterbitkan kru-Insetgalus.co tidak berhasil menghubungi Ketua KIP Gayo Lues sebagai pelaksana kegiatan.
Penulis : Malik Linge Gayo
Editor : JS Peparik
Sumber Berita : Insetgalus.co